Terkait Kebijakan Pemerintah, Komisi VII Berencana Panggil Menko Perekonomian

01-07-2014 / KOMISI VII

Terkait kebijakan pemerintah yang melarang seluruh perusahaan yang belum memiliki smelter untuk mengekspor hasil tambangnya (raw material atau core), Komisi VII DPR berencana akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami bersyukur mendapatkan peta yang nyata setelah 5 bulan  sejak tanggal 12 Januari 2014 larangan itu, ternyata kita lihat ada fakta di lapangan, ada karyawan yang dirumahkan, ada penumpukan concentrate  yang bernilai, harus ada jalan keluarnya.   Kami akan segera sampaikan  ke kementerian dan segera merencanakan untuk memanggil pihak kementerian untuk melaporkan daripada hasil negosiasi yang dilakukan,” kata Milton Pakpahan, Ketua Tim Kunjungan Lapangan Panja Minerba Komisi VII ke PT. Freeport  di Timika,  Papua, beberapa waktu lalu.

Milton menegaskan bahwa spiritnya lebih cepat lebih baik kita menyelesaikan masalah ini. Dan ini tidak hanya berlaku untuk PT. Freeport saja tapi berlaku bagi seluruh industri yang sama.

“Kalaupun pemerintah membuat kebijakan, membuka kran larangan itu karena memang pertimbangan banyak hal, pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan korporasi,” ujarnya.

Korporasi ini, kata politisi Partai Demokrat , melibatkan bukan hanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian. Kementerian  dibawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian.

“Yang kami amati hari-hari ini mereka sedang rapat dibawah Menko Perekonomian, untuk mencari solusi, ada solusi yang saya lihat win-win solusi yang dilakukan, seperti melakukan kebijakan jaminan keseriusan,” Milton menginformasikan.

“Seperti  menanamkan investasi uang yang didepositkan. Ini menjadi kesungguhan akan membangun smelter. Artinya ada itikad baik, ada kepastian mereka serius,” tambahnya.

Menurutnyapemerintah sendiri akan membuat payung hukum untuk membuka kebijakannya. “Agar concentrate ini bisa berjalan, karena bagaimanapun perlu cashflow, perlu perputaran, sementara kita suruh bangun smelter”,  imbuhnya.

Dijelaskan Milton, DPR  paham jika  di  stop ekspor, bagaimana mereka (perusahaan tambang) akan  jalan, bagaimana membangun bisnis ini. Proses negosiasi  sedang berjalan, Milton mengharapkan  segera selesai.

“Kami berharap dan kami dalam waktu dekat setelah pulang membawa aspirasi yang kami dapat khususnya dari masyarakat Timika (Papuan Britherhood) dengan berbagai konsekuensi apabila ini tidak dibuka  ke Kementerian”,  papar politisi Daerah Pemilihan Papua.

Kami akan undang untuk duduk bersama dengan Dewan  khususnya Komisi VII untuk mendesak terutama untuk melakukan tindakan-tindakan yang sebaiknya, baik buat pemerintah, baik buat pemerintah daerah, baik buat investor,” tambahnya.

Investor perlu kepastian hukum, keamanan perlu jaminan investasi  dan lain sebagainya. Semua diperlukan agar  bisa berjalan kembali, dirinya  sangat mendukung agar  rakyat tidak  dirugikan. Milton sepakatada waktu masa seperti saat ini, tetapi jangan terlalu lama. (sc), foto : suciati/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...